Friday, November 18, 2011

Suami Andi Soraya Terpidana Pembobol BNI Rp1,3 T?


Suami Andi Soraya Terpidana Pembobol BNI Rp1,3 T?

Sosok Rudy Sutopo, suami Andi Soraya masih misterius. Kabarnya, Rudy masih terpidana kasus pembobol Bank BNI senilai Rp1,3 Triliun. Benarkah?

Terkait dengan pernikahan yang berlangsung tertutup, itu semakin menguatkan dugaan sosok suami Andi yang pernah tersandung kasus pembobol bank BNI.

Namun Panca, kerabat dekat Rudy membantah usai akad nikah Andy Soraya dan Rudy Sutopo di Masjid Kubah Mas, Limo, Depok, Jumat (18/11). "Bukan mas, itu dua orang yang berbeda," kilahnya.

Berdasarkan data dari sumber,Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada November 2004 menjatuhkan vonis kepada Komisaris Utama PT Mahesa Karya Muda Mandiri, bernama Rudy Sutopo selama 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan salah seorang terdakwa pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp1,3 triliun itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan mencairkan letter of credit (L/ C) kepada BNI.

Terdakwa tersebut dinyatakan terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo UU No 20/ 2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan data tersebut, nama Rudy Sutopo sama dengan nama suami Andi Soraya yang baru saja melangsungkan akad nikah.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...